Home

14 Nov 2016

Pemberdayaan Masyakarat Desa Melalui Sinergi Koperasi dan BUMdes

Pemberdayaan masyarakat desa, menjadi salah satu program prioritas pemerintahan Jokowi- JK. Program ini digalakkan, demi pemerataan pembangunan dan berkeadilan. Mungkin sebagian besar kita tidak asing, dengan program Nawa Cita yang digaungkan pemerintah saat ini. Bahwa pembangunan di semua sektor, menyasar dan berfocus pada daerah di pinggiran, kepulauan dan perbatasan.
Dirut Antara, Meidyatama menyerahkan plakat kepada Mentri Puspayoga -dokpri
Dalam rangka HUT 79 tahun, LKBN Antara menginisiasi seminar terbatas, mengangkat tema "Sinergi Koperasi dan BUMDES untuk Memberdayakan Masyarakat Desa.
Bapak Meidyatama Suryodiningrat selaku Direktur Utama LKBN Antara menyampaikan dalam sambutannya, "Antara yang berulang tahun ke 79, selalu berada di garis depan perjuangan Republik. Termasuk mengawal ide pendirian koperasi tidak saja sebagai usaha ekonomi, tetapi juga sebagai satu bentuk perjuangan. Mulai akhir abad 19 ide Koperasi dicetuskan, kemudian dilanjutnya tokoh pejuang pada periode berikutnya. Kini semangat presiden Jokowi yang berfocus pada pembangunan desa, dengan mengalokasikan pembiayaan yang signifikan. Dalam APBN sudah dialokasikan dana untuk setiap desa, diharapkan dapat memperbaiki kesejahteraan masyarakat desa. BUMDES menjadi sesuatu yang baru, bagian dari usaha yang sama yaitu semangat membangun kekeluargaan."


Pada kesempatan selanjutnya, Mentri Koperasi dan UKM AAGN Puspayoga menyampaikan dalam sambutannya "Kalau bicara perekonomian global memang belum menentu, tentu berpengaruh pada pereknomian dalam negri. Pemilihan presiden Amerika, akan berpengaruh pada fluktuasi suku bunga. Presiden Jokowi berkomitmen, menjaga stabilitas dan pertumbuhan ekonomi Indonesia. Banyak dana yang dialokasikan pemerintah untuk infrastruktur, baik untuk darat, udara maupun maritim. Infrastruktur ini diharapkan mampu menopang pariwisata dan ekonomi, sehingga pertumbuhan ekonomi merata di semua daerah".
Dengan bertumbuhnya perekonomian, akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Sehingga Lapangan kerja meningkat, berdampak pada berkurangnya pengangguran. Pertumbuhan ekonomi bangsa ke depan, harus pertumbuhan ekonomi yang berkeadilan dan pemerataan kesejateraan masyarakat.
Koperasi adalah amanat Undang-undang, kelompok masyarakat nelayan atau pertanian sangat merasakan manfaatkan koperasi. Musti bersinergi dengan semua stake holder, demi mewujudkan koperasi yang berdaya guna.
Berkaitan dengan sinergi Koperasi dan Bumdes, kesepakatan telah dituangkan dalam MoU antara Kementrian Koperasi dan UKM bersama Kementrian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi tentang Pemberdayaan Masyarakat Desa Melalui Koperasi dan Badan Usaha Milik Desa (BUMDES)
Kerjasama yang dikembangkan, berupa konsolidasi koperasi dan Badan Usaha Milik Desa (BUMDES), akan membuat usaha milik rakyat semakin kuat. Teknisnya, saham dari perusahaan induk yang akan dibentuk bisa berasal dari saham koperasi atau dana desa yang dianggarkan 1 Miliar dari APBN.
"Koperasi akan dijadikan holding, sahamnya koperasi dan sahamnya milik desa itu sendiri, jadi koperasi akan kuat dengan membuat holding koperasi itu. Bumdes ini akan mendorong koperasi, sebagai salah satu lembaga yang bisa mengoptimalkan unit-unit di masing-masing desa misalnya potensi pertanian" Tambah Mentri Puspayoga.
Moderator dan tiga narsum -dokpri

Seminar dimulai, menghadirkan Bapak I Wayan Dipta,  Deputi bidang Produksi dan Pemasaran Kementrian Koperasi dan UKM, narasumber kedua adalah Bpk Drs Samsul Widodo, Kepala Biro Perencanaan Kementrian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Bapak Andik Isbandiah selaku Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Sanama, dengan moderator Dedi Gumelar.
Pak Samsul Widodo membuka sesi pertama, "Pak Mentri berpesan negara ini terlalu besar dikelola sendiri, terdiri dari ribuan pulau dan ratusan suku bangsa. Kita satu nusa bangsa, tapi terdiri dari ribuan bahasa. Apapun undang-undang desa atau koperasi, dari awal disampaikan agar tidak diperdebatkan dan tidak dipertentangkan. Antara Bumdes dan Koperasi harus dicarikan solusi, namun ada perbedaan prinsip musti dipahami. Koperasi milik anggota dan untuk anggota, kalau BUMDES adalah Badan Usaha milik desa.Keduanya memiliki ending sama, yaitu kesejahteraan masyarakat."
Pada BUMDES terdapat kemitraan antara pemerintahan dan masyarakat desa, sesuai  peranturannya dibentuk oleh peraturan desa. Peraturan desa dibentuk berdasarkan kepala desa, anak usaha dari BUMDES boleh koperasi atau usaha yang lain.
"Ini memang tidak mudah, kalau diperdebatkan terus tidak bisa bekerja, apalagi umur kabinet baru dua tahun, sehingga sulit memposisikan diri di pemerintahan. Kabinet di pemerintahan butuh orang baik, kalau orang baik tidak mau dipermeintahan tentu susah. Tetap dukung koperasi tetap dukung Bumdes, jangan kawatir bakal mengabaikan." tambah Pak Samsul Widodo
Setiap desa punya kas desa berupa tanah bengkok, biasanya lokasinya di pinggir jalan utama. Dengan BUMDES tanah ini bisa dikelola bersama, selain itu bisa membangun perpipaan dialirkan ke rumah penduduk.
Bumdes bisa menarik iuran air pelanggan, bagi masyarakat yang tdak mampu akan dibantu. Pemanfaatan 30% dana yang dikelola Bumdes, bisa dialokasikan untuk menjalankan fungsi sosial. Ada karakter yang  berbeda dengan koperasi, tapi ada harmonisasi yang bisa di tempuh bersama.
Jangan sampai Bumdes mengambil alih usaha rakyat, namun harus memposisikan sebagai pengayom. Misalnya kalau warga punya usaha makanan, Bumdes bisa menjadi pengepulnya. Bumdes bisa menjadi gerakan ekonomi masyarakat, melalui pendekatan masyarakat tanpa menganggu pemerintahan desa.
Profit oriented Bumdes akan menjadi pendapatan desa, Bumdes bisa kerjasama dengan perusahaan yang ada di wilyahanya.
Suasana Seminar -dokpri
Bapak I Wayan Dipta mengatakan "Mengacu pada undang-undang no 5/2014 , Bumdes azasnya kekeluargaan dan gotong royong badan hukum sesuai aturan perudangan yang berlaku. Unit usaha Bumdes boleh PT boleh CV, musti ditegaskan sehingga tida overlaping dengan koperasi."
Koperasi untuk membangun ekonomi dan sosisal, dengan memperhaitkan teknik pengelolaan. Posisi koperasi sangat mungkin dikembangkan, tinggal bagaimana komitmen membangun di berbagai sektor.  
Peran Koperasi sudah banyak, didesign baik dalam skala besar atau kecil. Perlu dibangun koperasi di bidang pangan, juga membangun koperasi untuk mengembangkan potensi desa yang ada. Sangat mungkin koperasi sebagai stake holdernya koperasi.
Andi iswandi dari Sanama pada sesi terakhir, "Sanama memberdayakan kelompok masyarakat sesuai potensinya, berawal dari usaha yang berhubungan dengan konveksi, pendukung pusat perkembangan baju di Bandung. Memikirkan strategi mendapatkan bahan baku, mengelompokkan sistem berdasarkan kapasitas."
Melihat perkembang, akhirnya membuat usaha yang sesuai dengan kelompok konveksi di Bandung. Membina cukup banyak pesantren, menjadikan santri entrepreneur. Mengajarkan pada pelaku usaha, untuk lebih bertanggung jawab pada kewajibannya.
-o0o-
Keberadaan Bumdes sejauh ini memang masing mencari formula yang tepat. Bagimana agar tidak tumpang tindih dengan koperasi, yang tentu saja lebih mendapat tempat di masyarakat. Solusi atas perbedaan pandangan, perlu disikapi dengan sinergitas. Sehingga baik koperasi atau Bumdes, keduanya saling mendukung dan menguatkan.

Kekhawatiran Bumdes menciptakan elit di desa, tentu tak bisa dihindarkan. kuncinya adalah transparansi, sehingga dana desa bisa dikawal bersama. Perlu pemantauan dari berbagai pihak, termasuk wartawan, bloger serta pemerintah daerah.

2 komentar:

  1. wah lengkap reportasenya pak.. semoga kedepannya perekonomian lebih baik lagi

    BalasHapus
    Balasan
    1. Matur suwun mbak Mira sudah berkunjung.
      Salam sehat dan semangat selalu amin

      Hapus

Terima kasih sudah berkunjung.
Mohon komentar disampaikan dalam bahasa yang sopan, tanpa menyinggung SARA