Visinema Pictures resmi menggiring AFP, tersangka pembajakan film – film Visinema Group, ke meja hijau di Pengadilan Negeri Jambi. Sidang yang digelar pekan ini, merupakan lanjutan sudang sebelumnya. Langkah ini ditempuh guna melindungi intellectual property (IP) para kreator Indonesia, sekaligus memerangi tindak kejahatan film yang masih marak terjadi di era digital ini.
Tersangka AFP sendiri ditangkap penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri pada Selasa, 29 September 2020 sekitar pukul 23:00 WIB. Sementara pelaporan kasus dilakukan sejak 20 Juli 2020.