![]() |
BPJS Kesehatan |
Belakangan
riuh di medsos, menyoal kenaikan iuran BPJS di saat pandemi. Kenaikan terjadi
pada kelas 1 dan 2. Kelas 1 naik dari Rp. 80 ribu menjadi Rp 150 ribu,
sementara kelas 2 dari Rp.51 ribu naik menjadi Rp.Rp 100 ribu.
Sedangkan
kelas 3 dari Rp. 25 ribu naik menjadi Rp.41ribu, tetapi saat ini disubsidi Rp.
16 ribu (sehingga nominal dibayar tetap Rp 25 ribu). Baru pada tahun 2021, kenaikan
pembayaran kelas 3 diberlakukan.