Home

8 Mar 2016

Melek Membaca Label Makanan


Illustrasi (dokpri)
Apa yang anda lihat pertama kali, saat hendak membeli makanan kemasan?
Mungkin jawabnya macam-macam, ada yang melihat mereknya, tanggal kadaluarsa, harga, atau kandungan dalam makanan dan masih banyak pertimbangan lain.
Namun bagaimana, apakah masyarakat paham dengan istilah yang tertera di label-makanan. Saya sebagai orang awam, terus terang tidak mengerti dengan natrium carbonat, mononatrium glutamat, Inosinat Gluanilat dan istilah tambahan pangan lainnya.
Saya yakin, banyak diantara anda mengalami hal yang sama. Kesulitan memahami arti, yang tercantum di label kemasan makanan. Tak ada jalan keluar lain, kecuali googling demi mendapati pencerahan. Bukankah pengetahuan kita sebenarnya terbatas, justru sebagai awal untuk terus belajar menggali pengetahuan baru.
Kerap masyarakat baca dengar dan saksikan di media, ada orang keracunan makanan. Akibatnya harus dirujuk ke rumah sakit, juga ada yang mengalami kejadian lebih fatal. Kasus demi kasus yang pernah terjadi, semestinya menjadikan pelajaran sekaligus lebih waspada. Betapa keamanan pangan, menjadi hal penting di tengah pertumbuhan industri pangan.
Pemerintah melalui BPOM, mewajibkan semua produsen pangan mencantumkan label pada produk pangan olahan yang dikemas. Hal ini mengacu pada Peraturan Pemerintah RI no 69 tahun 1999, mengenai label dan Iklan Pangan serta Peraturan Kepala Badan Pom nomor HK.031.5.12.11.09955 tahun 2011 mengenai Pendaftaran Pangan Olahan.
Acara Gerakan membaca Label Pangan (foto dari panitia)

Suasana acara Gerakan Label Pangan (foto dari panitia)
PT. Nutricia Indonesia Sejahtera (NIS) bersama BPOM memberi edukasi masyarakat, tentang pentingnya label produk pangan. Sebagai cara pencegahan masalah pangan, melalui gerakan membaca label kemasan pangan dengan benar. Hal ini sebagai bentuk pertanggung jawaban, dari produsen kepada konsumen.
Konsumen Cerdas !
Adalah konsumen yang cermat dan kritis, mebaca label kemasan sebelum membeli apalagi mengkonsumsi.
"Label yang berisi informasi penting mengenai pangan pada kemasan, merupakan bentuk tanggung jawab produsen dalam memenuhi hak konsumen untuk mendapatkan informasi yang akurat. Informasi tersebut sangat penting bagi konsumen, karena dapat digunakan sebagai dasar mengevaluasi produk pangan yang akan dibeli, mempertimbangkan kecukupan gizi yang ada serta menjadi dasar pemenuhan harapan konsumen itu sendiri" Jelas DR. Roy Sparringga, selaku Kepala Badan POM.
Aturan wajib yang harus dipenuhi terdapat di label kemasan, untuk product yang beredar di Indonesia. Harus berbahasa Indonesia (atau serumpun) ditampilkan dengan jelas, dan berisi keterangan antara lain :
1. Nama Product
2. Daftar bahan yang digunakan
3. Berat bersih/ isi bersih
4. Nama dan alamat yang memproduksi/ mengimpor
5. Sertifikasi halal bagi produk pangan yang dipersyaratkan
6. Tanggal dan kode produksi
7. Tanggal, bulan dan tahun kadaluwarsa
8. Nomer izin edar bagi pangan olahan
9 Asal usul bahan pangan tertentu.
Informasi lain yang harus diperhatikan, adalah peringatan bagi konsumen bersyarat, seperti :
1. Informasi terkait kehalalan produk
2. Informasi terkait komposisi dan informasi nilai gizi
3. Peringatan terkait alergen tertentu yang mungkin terdapat pada suatu produk pangan
4. Peringatan mengandung alkohol
5. Klaim- klaim terkait peruntukkan produk
Prof. Ujang Suharwan selaku Guru Besar Perilaku Konsumen IPB, menambahkan "Dalam mengambil keputusan, konsumen sangat dipengaruhi oleh sikap konsumen yang terkait dengan konsep kepercayaan dan perilaku, di mana dalam konsep kepercayaan sangat berkaitan erat dengan pengetahuan konsumen mengenai suatu objek, atributnya dan menfaatntya"
Saya merasa beruntung, bisa hadir dalam acara "Gerakan membaca Label Pangan" yang diselenggarakan Nutricia. Pencerahan demi pencerahan saya dapati, tentu demi kebaikan diri dan keluarga terdekat. Tak ada salahnya membaca label kemasan, dan gogling untuk istilah pangan yang dirasa masih asing.
o'ya apabila anda sebagai konsumen, menemukan kejanggalan pada label product yang beredar di pasaran. Bisa mengadukan ke Halo BPOM di nomor telepon 1500533, atau bisa ke akun twitter @BPOM_RI.
Booth Nutricia (gambar dari panitia)

Booth BPOM (gambar dari panitia)
Kalau bukan diri, siapa lagi yang peduli terhadap kesehatan sendiri dan orang tersayang di sekitar kita. Yuk kawans, saatnya peduli kesehatan, dengan membaca label kemasan yang hendak dibeli kemudian di konsumsi. (salam)

18 komentar:

  1. Biasanya saya hanya cari logo halalnya selanjutnya tanggal kadaluarsanya itu saja, yang lain tidak

    BalasHapus
    Balasan
    1. Sama saya juga begitu hehehe
      Trimakasih Mak Echa sdh mampir

      Hapus
  2. Hahahaha... Bener mas.. Saya juga sampe saat ini belum melek baca label kemasan..

    BalasHapus
    Balasan
    1. saya juga bang, beli karena merknya terkenal
      berarti kemakan sama iklan heheee
      salam :)

      Hapus
  3. kalau saya untungnya rajin baca label , maklum emak-emak lebih parno soal kadaluarsa :D

    BalasHapus
    Balasan
    1. wah perlu saya contoh nih mbak :)
      saya cuma lihat merk terkenal sama kadaluarsa saja heheee

      Hapus
  4. Saya juga selain cek tanggal kadaluarsa biasanya label halal jg dilihat dulu

    BalasHapus
  5. Kalau saya sih yang dilihat utama adalah label Halal, tanggal kadaluarsa dan komposisinya sih. Say no sama tepung-tepungan dan MSG. Sayangnya banyak orang abai akan hal ini ya...

    BalasHapus
    Balasan
    1. betul masyarakat blm aware, apalagi di pedesaan
      ibu sy beli krn liat iklannya di teve :)

      Hapus
  6. Benar ini, melek membaca label makanan mungkin sebaiknya disosialisasikan ya, terutama untuk emak-emak hehehe.
    Biasanya kebanyakan yang dilihat hanya faktor ED dan kehalalannya, faktor penting lain suka terabaikan

    BalasHapus
  7. Perlu sharing lebih jauh lagi ttg label ini, sudah mrupakan awalan yg baik utk bpom

    BalasHapus
    Balasan
    1. betul sekali
      trimakasih sdh berkunjung
      salam

      Hapus
  8. Harus tambah melek neh sama label makanan

    BalasHapus
  9. Aku kalo beli makanan ngecek dulu label kadaluarsanya.. sudah kebiasaan gitu sih kalo ke mini market..

    BalasHapus
    Balasan
    1. bagus mbak Rita :)
      kalau bisa kandungan bahan pangan juga penting
      salam sehat dan sukses

      Hapus

Terima kasih sudah berkunjung.
Mohon komentar disampaikan dalam bahasa yang sopan, tanpa menyinggung SARA