10 Mei 2025

Melihat dari Sudut Pandang Lain Isu Pekerja Mimika yang 5 Bulan Tanpa Kepastian

Suatu sore, saya mendapat kiriman link berita di kompascom. Tentang 34 pekerja Mimika, yang diduga ditelantarkan PT Honey Ajekwa Lorenz (PT. HAL) selama 5 bulan. Mereka terpaksa menumpang, di Asrama Ikatan Pelajar dan Mahasiswa Mimika (IPMAMI) di Jakarta.

Masih dari berita yang sama disebutkan, IPMAMI Bersama pekerja mendesak Pemerintah Kab Mimika melalui DIsnaker. Memfasilitasi pemulangan pekerja, sekaligus mengawasi praktik PT. HAL

Di paragraf terakhir diterangkan, sampai berita ditayangkan Kompascom belum mendapat tanggapan pihak PT. HAL. ( sumber di SINI )

-----  -- 

Terhitung dua hari setelah berita ditayangkan, sebuah undangan masuk aplikasi percakapan saya. Dari team PT HAL, yang ingin meluruskan berita dimaksud. Pikir saya ini menjadi moment bagus, untuk mengetahui kabar dari sudut pandang lain.

Saya menyanggupi datang, mendengar penjelasan dari pihak terkait. Hadir empat nara sumber, yaitu Oges wenda, sekretaris Lembaga Musyawarah Adat Masyarakat Kamoro (Lemasko) sekaligus Saksi ; Ruben Kobogau,  Ketua Pusat Pengendalian Masyarakat Adat Pegunungan Tengah Papua (P2MA – PTP) ; Panius Kogoya, Pemangku adat dan Yonas Magai, Sekjen Lembaga P2MA – PTP.

FYI, kompasianer, PT. HAL adalah Perusahaan yang berfokus pada bidang usaha industry galian bukan logam lainnya dan bidang usaha pengelolaan air limbah tidak berbahaya untuk pemanfaatan dan pengelolaan tailing PT. Freeport Indonesia di Timika, Kabupaten Mimika, Papua Tengah.

Menyimak penjelasan narsum, saya mendapatkan kronologi kedatangan 64 pencaker (pencari kerja) orang asli Papua (OAP) ke Jakarta. Adalah  untuk mengikuti pelatihan, yang dimulai dari Sidoarjo sampai ke Jakarta.

Pencaker difasilitasi tempat tinggal, mulai dari Mid Town Residence Cilandak Jakarta Selatan. Juga dipenuhi uang saku dan uang konsumsi yang memadai. Namun ada tindakan beberapa pencaker, yang tidak disiplin mengganggu ketertiban di Mid Town, tidak mengikuti aturan PT.HAL.

Selanjutnya Perusahaan mengambil tindakan, memindahkan pencaker ke mes AU di Halim agar lebih terjaga kedisiplinannya.

Oges wenda, selaku saksi menjelaskan, saat ditempatkan di mes AU ada oknum datang mengajak pencaker pindah tanpa perintah perusahaan.

Dari 64 pencaker, 15 orang dikembalikan ke site masing-masing, 15 orang bekerja di site masing-masing. Sisanya 34 pencaker masih di Jakarta, kemudian keluar statement berbanding terbalik.

Pemangku adat, Panius Kagoya menambahkan, sebenarnya 34 pencaker sudah dibelikan tiket hanya 8 orang pulang. Sehingga sisa tiket yang lain hangus, kemudian dicari tahu alasannya. 

Bahasanya anak-anak, Bapak Bupati Timika ndak akan jemput,” ujar Panius

Ruben Kobogau, ketua P2MA- PTP menegaskan, bahwa PT HAL sudah melakukan aturan sesuai prosedur rekruitmen yang seharusnya. Pencaker telah diberikan fasilitas pelatihan, tempat tinggal, konsumsi secara baik dan gratis.

P2MA – PTP mendukung PT HAL, dapat beroperasi mendirikan Pabrik Semen dan Keramik, guna membantu mengurangi angka pengangguran di Kabupaten Mimika, Papua Tengah.

Yonas Magai, Sekjen lembaga P2MA – PTP, menambahkan, Pabrik Keramik dan Semen untuk Papua, untuk membangun 6 provinsi. bahwa .7 Suku siap sama sama menghadapi masalah, sama sama menghadapi di lapangan, dan sama sama bekerja.

“Kami tidak akan dengar isu, bahasa dari pihak ketiga,” tutup Yonas.

*Artikel ini, telah ditayangkan di Kompasiana oleh penulis yang sama

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Terima kasih sudah berkunjung.
Mohon komentar disampaikan dalam bahasa yang sopan, tanpa menyinggung SARA