Penandatanganan MOU-dokpri |
Siang selepas sholat Jumat, saya hadir di acara
Prudential Indonesia, yang meluncurkan Program Wakaf PRUsyariah, guna
memfasilitasi masyarakat yang berniat wakaf.
Jujur, produk wakaf dalam Prudential wakaf, pikiran saya
seperti ditarik ke belakang, melintasi dimensi waktu ke masa silam.
Menapak tilas sejarah seorang hartawan sekaligus
dermawan, namanya menjadi satu dari empat sahabat Nabi, yaitu Sayidina Ustman
bin Affan.
Konon setelah umat Islam hijrah dari Mekkah ke
Madinah, maka kota Nabi bertambah penduduknya, dan mulai kekurangan air bersih.
Satu sumur masih mengeluarkan air bersih, milik seorang Yahudi bernama Biru
Rumah.
Rasulullah berniat menawarkan, sumur akan diganti dengan
kebun luas, namun ditolak mentah-mentah oleh empunya.
Datanglah Usman Bin Affan, memberi solusi sistem
sewa, sehari sumur dipakai kaum muslim sehari dipakai pemiliknya dan disetujui.
Ketika kesepakatan berjalan, setiap giliran pemilik
memakai sumur mendapati air habis, karena sehari sebelumnya dipakai orang
banyak.
Merasa merugi terus menerus, akhirnya sumur dijual
seharga 20ribu dirham, dan menjadi wakaf
Usman bin Affan.
Sampai hari ini sumur wakaf ini masih ada, dikelola
pemerintah dan hasilnya digunakan untuk fakir miskin dan kaum dhuafa.
Subhanalloh, pahala wakaf itu terus mengalir hingga
akhir jaman, meskipun jasad Usman bin Affan telah dikebumikan puluhan abad yang
lalu.
Sebagai umat akhir jaman, kita bisa meneladani
sikap pejuang kebaikan. Mengamalkan wakaf, bisa dimulai dari hal sederhana
sesuai kemampuan.
-00o00-
Jakarta, 1
Feb’19 -- Bangunan yang diberi nama rumah Maroko, siang itu terasa kental
dengan atmosfir khas timur tengah.
Karpet terbang menghiasi booth di sudut ruangan,
lampu khas aladin, kusen jendela, perabot dan lampu sorot sebagai pendukung.
Aneka makanan khas middle east tersaji, seperti nasi kebuli, daging rendang yang empuk
dengan bumbu rempah yang kuat.
Sambil menikmati makanan khas timur tengah, tamu
undangan bisa menikmati lagu-lagu nasyid penyejuk hati.
Program Wakaf
PRUsyariah, sesuai fatwa MUI No.106/ DSN-MUI/X/2016, tentang Wakaf Manfaat
Asuransi dan Manfaat Investasi pada Asuransi Jiwa Syariah.
Wakaf sebagai bentuk kedermawanan (seperti kisah
Ustman bin Affan), merujuk fatwa MUI boleh berwakaf dalam bentuk Asuransi.
“Kami sangat
senang menghadirkan program wakaf dari PRUsyariah, sebagai wujud dari komitmen
Prudential yang baru yaitu WE DO GOOD,” jelas Jens Reisch, selaku President
Director Prudential Indonesia
dalam sambutannya.
Komitmen WE DO GOOD atau ‘Kami Mewujudkan
Kebaikan’, adalah program Prudential Indonesia untuk mewujudkan kebaikan secara
berkelanjutan.
Program yang melengkapi produk dan layanan asuransi
berbasis syariah, sehingga setiap program Prudential menjadi komprehensif.
Sesi Talkshow -dokpri |
Apa saja Program Wakaf PRUsyariah?
Wakaf
Santunan Asuransi Meninggal Dunia
Mewakafkan sampai 45%, berlaku untuk pengajuan
polis baru produk PRUlink Syariah Generasi Baru (PSGB) dan PRUlink Syariah
Investor Account (PSIA) serta polis existing PRUlink syariah Assurance Account
(PSAA), PSIA dan PSGB.
Mewakafkan sampai dengan 95%, berlaku untuk
pengajuan polis baru PSGB dan PSIA dengan syarat peserta memiliki polis existing
(konvesional dan atau Syariah) yang masih aktif.
Wakaf Nllai
Tunai
Wakaf dengan nilai maksimal 1/3 dari jumlah nilai
tunai yang terbentuk ketika peserta yang diasuransikan meninggal dunia (jika
ada). Berlaku untuk pengajuan polis produk PSGB dan PSIA, serta polis existing
PSAA, PSIA dan PSGB.
Wakaf
Santunan Asuransi Meninggal Dunia dan Nilai Tunai
Mewakafkan dengan Santunan Asuransi Mandaat
Meninggal Dunia (sampai 25% atau 95%) dan nilai tunai (maksimal 1//3)—ketentuan
mengikuti pilihan 1 dan 2.
-00o00-
“Pengelolaan
dana wakaf secara proffesional sangat penting untuk memastikan nilai wakaf
tetap terjaga dan hasil usaha wakaf terus memberikan manfaat bagi masyarakat,”
jelas Dr. Irfan Syauqi Beik, SP, MSc.,
EC, selaku Pengamat Ekonomi Syariah
Fakultas Ekonomi dan Majemen Institut Pertanian Bogor.
Wakaf umumnya untuk fasilitas umum (seperti jaman
Ustman bin Affan), seperti membangun rumah ibadah, sekolah, rumah sakit dan
sebagainya.
Dan Prudential Indonesia, bermitra Jalanin Bareng dengan tiga
lembaga wakaf (Dompet Dhuafa, Iwakaf, Lembaga Wakaf MUI) demi menjaga
kemanfaatan wakaf nasabah PRUsyariah.
“Program
wakaf kami focus kepada kemudahan nasabah dalam menyalurkan wakaf asuransinya,
sejalan dengan slogan “Selalu berbagi, Selamanya Berarti,” yang mengajak kita
untuk terus berderma demui kemanfaatan abadi,” jelas Nini Sumohandoyo, Goverment Relation and Community Investment Director
Prudential Indonesia.
foto booth -dokpri |
Menurut survey internal Prudential, masyarakat
Indonesia gemar berderma, terbukti 2700 KM persegi di lebih 366 ribu lokasi
diwakafkan.
Sementara potensi wakaf tunai sendiri, diperkirakan
mencapai Rp. 180 trilliun/ tahun, waaw angka yang sangat besar.
“KNKS
menyambut baik program wakaf dari PRUsyariah, karena program ini akan turut
menggali potensi wakaf di Indonesia,” ujar Afdal Aliasar, S.T., M.M, Direktur Bidang Promosi dan Hubungan
Eksternal Komite Keuangan Syariah (KNKS).
Sebagai bukti keseriusan PRUsyariah sebagai Asuransi Syariah dalam Program
Wakaf, telah menyelenggarakan pelatihan kepada 9.000 tenaga pemasar Prudential
pada 17-28 Januari 2019.
Dan Museum Rekor Indonesia (MURI), memberi
apresiasi mendapatkan sertifikat MURI untuk Sosialisasi Wakaf Asuransi Peserta
Terbanyak.
Aku salut banget sama prudential lho mas. Perusahaan ini ga cuma mikirin proteksi dan investasi utk dunia saja tp juga utk akherat
BalasHapusInovatif banget ya mbak, bikin program wakaf
HapusWah keren banget inovasinya ada program wakaf ya mas
BalasHapusInovatif dan solutif Linda
HapusPilihan baru untuk teman-teman yang muslim ini ya... Bagus
BalasHapusBetul kak Mey
Hapus