7 Feb 2019

PRUsyariah Bermitra dengan Lembaga Pengelola Wakaf Hadirkan Program Wakaf

Penandatanganan MOU-dokpri
Siang selepas sholat Jumat, saya hadir di acara Prudential Indonesia, yang meluncurkan Program Wakaf PRUsyariah, guna memfasilitasi masyarakat yang berniat wakaf.
Jujur, produk wakaf dalam Prudential wakaf, pikiran saya seperti ditarik ke belakang, melintasi dimensi waktu ke masa silam.

Menapak tilas sejarah seorang hartawan sekaligus dermawan, namanya menjadi satu dari empat sahabat Nabi, yaitu Sayidina Ustman bin Affan.
Konon setelah umat Islam hijrah dari Mekkah ke Madinah, maka kota Nabi bertambah penduduknya, dan mulai kekurangan air bersih. Satu sumur masih mengeluarkan air bersih, milik seorang Yahudi bernama Biru Rumah. 

Rasulullah  berniat menawarkan, sumur akan diganti dengan kebun luas, namun ditolak mentah-mentah oleh empunya.
Datanglah Usman Bin Affan, memberi solusi sistem sewa, sehari sumur dipakai kaum muslim sehari dipakai pemiliknya dan disetujui.

Ketika kesepakatan berjalan, setiap giliran pemilik memakai sumur mendapati air habis, karena sehari sebelumnya dipakai orang banyak.
Merasa merugi terus menerus, akhirnya sumur dijual seharga  20ribu dirham, dan menjadi wakaf Usman bin Affan.

Sampai hari ini sumur wakaf ini masih ada, dikelola pemerintah dan hasilnya digunakan untuk fakir miskin dan kaum dhuafa.
Subhanalloh, pahala wakaf itu terus mengalir hingga akhir jaman, meskipun jasad Usman bin Affan telah dikebumikan puluhan abad yang lalu.

Sebagai umat akhir jaman, kita bisa meneladani sikap pejuang kebaikan. Mengamalkan wakaf, bisa dimulai dari hal sederhana sesuai kemampuan.

-00o00-

Jakarta, 1 Feb’19 -- Bangunan yang diberi nama rumah Maroko, siang itu terasa kental dengan atmosfir khas timur tengah.
Karpet terbang menghiasi booth di sudut ruangan, lampu khas aladin, kusen jendela, perabot dan lampu sorot sebagai pendukung.

Aneka makanan khas middle east tersaji, seperti nasi kebuli, daging rendang yang empuk dengan bumbu rempah yang kuat.
Sambil menikmati makanan khas timur tengah, tamu undangan bisa menikmati lagu-lagu nasyid penyejuk hati.

Program Wakaf PRUsyariah, sesuai fatwa MUI No.106/ DSN-MUI/X/2016, tentang Wakaf Manfaat Asuransi dan Manfaat Investasi pada Asuransi Jiwa Syariah.
Wakaf sebagai bentuk kedermawanan (seperti kisah Ustman bin Affan), merujuk fatwa MUI boleh berwakaf dalam bentuk Asuransi.

Kami sangat senang menghadirkan program wakaf dari PRUsyariah, sebagai wujud dari komitmen Prudential yang baru yaitu WE DO GOOD,” jelas Jens Reisch, selaku President Director Prudential Indonesia dalam sambutannya.

Komitmen WE DO GOOD atau ‘Kami Mewujudkan Kebaikan’, adalah program Prudential Indonesia untuk mewujudkan kebaikan secara berkelanjutan.
Program yang melengkapi produk dan layanan asuransi berbasis syariah, sehingga setiap program Prudential menjadi komprehensif.
Sesi Talkshow -dokpri

Apa saja Program Wakaf PRUsyariah?

Wakaf Santunan Asuransi Meninggal Dunia
Mewakafkan sampai 45%, berlaku untuk pengajuan polis baru produk PRUlink Syariah Generasi Baru (PSGB) dan PRUlink Syariah Investor Account (PSIA) serta polis existing PRUlink syariah Assurance Account (PSAA), PSIA dan PSGB.
Mewakafkan sampai dengan 95%, berlaku untuk pengajuan polis baru PSGB dan PSIA dengan syarat peserta memiliki polis existing (konvesional dan atau Syariah) yang masih aktif.

Wakaf Nllai Tunai
Wakaf dengan nilai maksimal 1/3 dari jumlah nilai tunai yang terbentuk ketika peserta yang diasuransikan meninggal dunia (jika ada). Berlaku untuk pengajuan polis produk PSGB dan PSIA, serta polis existing PSAA, PSIA dan PSGB.

Wakaf Santunan Asuransi Meninggal Dunia dan Nilai Tunai
Mewakafkan dengan Santunan Asuransi Mandaat Meninggal Dunia (sampai 25% atau 95%) dan nilai tunai (maksimal 1//3)—ketentuan mengikuti pilihan 1 dan 2.

-00o00-

Pengelolaan dana wakaf secara proffesional sangat penting untuk memastikan nilai wakaf tetap terjaga dan hasil usaha wakaf terus memberikan manfaat bagi masyarakat,” jelas Dr. Irfan Syauqi Beik, SP, MSc., EC, selaku Pengamat Ekonomi Syariah Fakultas Ekonomi dan Majemen Institut Pertanian Bogor.

Wakaf umumnya untuk fasilitas umum (seperti jaman Ustman bin Affan), seperti membangun rumah ibadah, sekolah, rumah sakit dan sebagainya.
Dan Prudential Indonesia, bermitra Jalanin Bareng dengan tiga lembaga wakaf (Dompet Dhuafa, Iwakaf, Lembaga Wakaf MUI)  demi menjaga kemanfaatan wakaf nasabah PRUsyariah.

Program wakaf kami focus kepada kemudahan nasabah dalam menyalurkan wakaf asuransinya, sejalan dengan slogan “Selalu berbagi, Selamanya Berarti,” yang mengajak kita untuk terus berderma demui kemanfaatan abadi,” jelas Nini Sumohandoyo, Goverment Relation and Community Investment Director Prudential Indonesia.
foto booth -dokpri

Menurut survey internal Prudential, masyarakat Indonesia gemar berderma, terbukti 2700 KM persegi di lebih 366 ribu lokasi diwakafkan.
Sementara potensi wakaf tunai sendiri, diperkirakan mencapai Rp. 180 trilliun/ tahun, waaw angka yang sangat besar.

KNKS menyambut baik program wakaf dari PRUsyariah, karena program ini akan turut menggali potensi wakaf di Indonesia,” ujar Afdal Aliasar, S.T., M.M, Direktur Bidang Promosi dan Hubungan Eksternal Komite Keuangan Syariah (KNKS).

Sebagai bukti keseriusan PRUsyariah sebagai Asuransi Syariah dalam Program Wakaf, telah menyelenggarakan pelatihan kepada 9.000 tenaga pemasar Prudential pada 17-28 Januari 2019.

Dan Museum Rekor Indonesia (MURI), memberi apresiasi mendapatkan sertifikat MURI untuk Sosialisasi Wakaf Asuransi Peserta Terbanyak.

6 komentar:

  1. Aku salut banget sama prudential lho mas. Perusahaan ini ga cuma mikirin proteksi dan investasi utk dunia saja tp juga utk akherat

    BalasHapus
    Balasan
    1. Inovatif banget ya mbak, bikin program wakaf

      Hapus
  2. Wah keren banget inovasinya ada program wakaf ya mas

    BalasHapus
  3. Pilihan baru untuk teman-teman yang muslim ini ya... Bagus

    BalasHapus

Terima kasih sudah berkunjung.
Mohon komentar disampaikan dalam bahasa yang sopan, tanpa menyinggung SARA