13 Jun 2017

Subsidi Listrik Tepat Sasaran Menuju Tarif Keekonomian


Acara bincang Netizen -dokpri

Pernah gak membaca di media sosial, bertebaran status tentang kenaikan tarif listrik. Ada  seorang ibu kaget naik sampai limapuluh ribu, sembari bingung apa karena penggunaan yang boros atau memang tarifnya naik.
Temu netizen yang diinisiasi Kementrian ESDM, sedikit memberi pencerahan bagi blogger dan netizen yang saat itu hadir.
Apakah memang tarif listrik naik ?
Tarif listrik terjadi penyesuaian sejak januari 2017, menuju tarif keekonomian bagi masyarakat yang tidak berhak menerima subsidi. Artinya tarif listrik tidak naik, khususnya diberlakukan bagi rakyat miskin.
Kebijakan ini dilakukan demi peningkatan pembangunan infrastruktur, sehingga pemerintah mempunyai ruang fiksal yang memadai. Subsidi energi pernah mencapai 342 T, kalau tidak dikelola dengan sebaik-baiknya akan menyebabkan pembangunan infrastruktur terhambat.
Masyarakat miskin tetap perlu dibantu, dengan cara mengurangi subsidi bagi masyarakat yang sudah mandiri. Jadi jelas subsidi listrik rakyat miskin tidak dicabut,  langkah pemerintah untuk pengalokasian subsidi yang tepat sasaran.
Saat ini 92 % wilayah di Indonesia sudah dialiri listrik, artinya masih ada 8 % belum tersentuh listrik atau 6 – 7 juta jiwa. Sementara wilayah Thailand sudah 99% berlistrik, negara Brunei dan Vietnam sudah sampai 98% wilayah terjangkau listrik.
Sebaran 8% wilayah belum terjangkau listrik, terdiri dari Papua, Sulteng, Maluku, NTT, Kalteng, target pada tahun 2019 listrik menjangkau 97% wilayah di Indonesia. Hal ini perlu biaya besar, membutuhkan investasi sekitar 1300 T sampai tahun 2019, untuk pembangunan pembangkit, transmisi, distribusi dan lain sebagainya.
Semakin banyak listrik digunakan, semakin besar subsidi diterima sementara pengguna subsidi justru dari kalangan masayarakat mampu. Pemerintah akhirnya mencari jalan keluar, sesuai Undang-undang tetap diberikan Subsidi pada masyarakat tidak mampu.
Program subsidi listrik tepat sasaran, memcakup subsidi listrik bagi rakyat miskin. Sementara yang mampu disesuaikan/ dipindahkan,  namun dilakukan secara bertahap dengan persetujuan pembuat kebijakan (DPR).
Subsidi listrik juga diberikan pada masyarakat kategori rentan miskin, karena pada golongan masyarakat kategori ini masih sangat perlu dikuatkan.
Dari data  yang tercatat 23.1 juta pelanggan 900 V, didalamnya terdapat 4.05 juta termasuk miskin dan rentan miskin. Artinya ada 19 juta harus mengalami penyesuaian, kalau dari 19 juta ini masih ada yang ternyata masuk kategori miskin dan atau rentan miskin, bisa mengajukan pengaduan melalui kelurahan.
Data per september 2016 terdapat 10.70 % atau 27 juta, intervensi subsidi diberikan pada rakyat miskin dan rentan miskin. Kategori rentan diperkirakan 40%, mereka yang rentan terhadap gagal panen, memiliki pendapatan dengan upah minimum.
So, sampai saat ini hanya berlaku dua tarif, satu tarif listrik bersubsidi dan tarif yang full keekonomian. Dengan pemberlakuan tarif keekonomian bagi masyarakat mampu, maka rakyat miskin tetap menggunakan hak sesuai amanat undang-undang.
Profil penerima subsidi listrik sama dengan profil penerima subsidi BBM, sayangnya masih banyak masyarakat mampu masih menerima karena yang diberlakukan subsidi komoditas. Jangan sampai hal ini terus terjadi, listrik rakyat miskin digunakan orang kaya.
Kriterianya kaya dan miskin didata dengan menggunakan komposit dari puluhan variabel, dengan datangnya petugas BPS mencacah data setiap warga. Mulai dari kondisi pekerjaan, kepemilikan asset dan sebagainya kemudian dimasukkan grafik dan di klasifikasikan dalam rangking. Cara untuk menentukan cukup komplek, menggunakan beberapa macam variable supaya objektif.
Makanya program subsidi tepat sasaran musti terus disosialilsasikan, melalui website dan medos termasuk melalui artikel dari blogger dan netizen.
Kalau ada yang bilang tarif listrik naik, bisa jadi petanda anda masuk kategori masyarakat mampu. Artinya sudah saatnya subsidi listrik dialihkan, bagi masyarakat miskin yang lebih berhak sesuai amanat undang undang.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Terima kasih sudah berkunjung.
Mohon komentar disampaikan dalam bahasa yang sopan, tanpa menyinggung SARA